Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSP: Omnibus Law untuk Kemaslahatan Rakyat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |11:54 WIB
KSP: Omnibus Law untuk Kemaslahatan Rakyat
Foto: iNews
A
A
A

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja sudah digodok melalui proses politik yang panjang antara eksekutif dan legislatif. Meskipun tujuannya baik, namun ia menyadari bahwa beleid ini tidak akan bisa memuaskan semua pihak.

(Baca juga: 11 Polisi dan 1 Anggota TNI Terluka saat Amankan Unjuk Rasa di Lampung)

"RUU sudah sudah melalui proses politik yang panjang dengan kekuatan politik yang ada di parlemen juga di pemerintah ya untuk merumuskan yang terbaik, dan tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak," ucapnya saat dihubungi wartawan pada Rabu 7 Oktober 2020.

Bila ada pihak yang tidak puas, maka dapat mengajukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kata Donny, pemerintah sudah berusaha yang terbaik dalam menyusun beleid ini.

"Pemerintah sudah berusaha yang terbaik memuaskan semua kepentingan meskipun tidak semua bisa diakomodasi, karena kan ini tidak bisa menang-menangan semua, pasti harus ada yang mengalah, harus kepentingan dikurangi begitu ya," tuturnya.

Donny mafhum bila ada pihak yang tidak sependapat dengan UU ini. Hal itu juga dimungkinkan dalam koridor demokrasi. Namun ia mengingatkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja ini merupakan kesepakatan paling maksimal untuk mencapai kemaslahatan rakyat Indonesia.

"Saya kira wajar saja dalam demokrasi, tapi ini sudah kesepakatan yang paling maksimal yang bisa dicapai untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Apabila ada yang tidak puas, ya jalur konsstitusional tersedia, silakan saja. Dan pemerintah sudah bersiap akan hal itu," terang dia.

Terkait demo buruh, Donny mengingatkan bahwa kerumunan bida menciptakan klaster penularan Covid-19 baru dan nantinya akan merugikan buruh sendiri.

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery, dan sedang berusaha untuk bangkit, ya saya kira semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan perekonomian kita menjadi normal kembali,"urainya

"Jadi saya kira kita harus bijak, kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat jalur konstitusional, demo itu menjadi satu alternatif terakhir," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, berbagai elemen buruh dan serikat pekerja hingga mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan. Mereka menilai beleid ini menghisap rakyat pekerja dan menguntungkan pemodal.

Eksponen masyarakat sudah melakukan unjuk rasa di berbagai daerah untuk menentang pengesahan UU tersebut. Hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 dikabarkan akan menjadi puncak aksi demonstrasi masyarakat.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement