JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka kerusuhan saat demo UU Ciptaker di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun, hanya tujuh orang yang dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 1.192 orang yang diamankan saat demo kemarin di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 285 orang yang terindikasi melakukan pengeroyokan pada polisi dan perusakan fasilitas umum. Saat ini, dari 285 orang itu, ada 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Nah sekarang diperkecil lagi tinggal 87 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi yang dilakukan penahanan itu ada tujuh orang," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).
Baca juga:
Amankan Hampir 1.000 Orang, Polda Metro Pastikan Bukan Buruh dan Mahasiswa
Kerugian Akibat Demo UU Ciptaker di Jakarta Capai Rp65 Miliar
Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan Demo UU Ciptaker