Saat ini para kelompok pemuda sudah diamankan ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Donny Charles Go mengatakan, demonstrasi rentan disusupi oleh kelompok yang menginginkan perpecahan. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkistis, khususnya saat demonstrasi.
Diketahui, demo penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalbar, pada Kamis 8 Oktober 2020, diwarnai tindakan anarkistis. Petugas harus memukul mundur demonstran dari Gedung DPRD.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.