JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin membenarkan tiga orang koleganya ditangkap polisi.
Para petinggi KAMI yang ditangkap yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
"Ya benar," ucap Din saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (13/10/2020).
Din mengatakan KAMI memiliki tim hukum dan akan melakukan langkah untuk merespons penangkapan ini. "KAMI punya tim hukum. Harap tanya Ahmad Yani, karena ini porsi Komite Eksekutif," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar surat perintah penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan. Dalam surat yang diperoleh Okezone, tertulis bahwa adanya surat perintah penangkapan terhadap tersangka Syahganda Nainggolan selaku pemilik akun Twitter @syahganda.