Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Din Syamsuddin Benarkan 3 Petinggi KAMI Ditangkap Polisi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |10:52 WIB
Din Syamsuddin Benarkan 3 Petinggi KAMI Ditangkap Polisi
Din Syamsuddin (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Diperiksa Bareskrim Polri

Dalam hal ini, Syahganda Nainggolan ditangkap oleh kepolisian lantaran kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pada surat penangkapan itu, Syahganda disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement