DEPOK - Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok, terkait pelajar yang akan melakukan aksi demonstrasi terkait Omnibus Law di Jakarta esok.
Dia mengaku selain mendapatkan hukuman sanksi drop out (DO), atau dikeluarkan dari sekolah siswa tersebut, tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Jadi konsekuensinya selain di drop out dari sekolah, mereka (pelajar) yang terlibat unjuk rasa, pada saatnya nanti tidak akan dikeluarkan SKCK-nya oleh Kepolisian," kata Dedi di Depok, (12/10/2020).
Baca juga:
Ricuh Demo UU Ciptaker, Prabowo Sebut Ada yang Ingin Ciptakan Kekacauan