Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Kuli Bangunan Jadi Tersangka Kasus Perusakan saat Demo UU Ciptaker

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |02:01 WIB
 Seorang Kuli Bangunan Jadi Tersangka Kasus Perusakan saat Demo UU Ciptaker
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Malang pada Kamis 8 Oktober 2020 berakhir ricuh. Akibatnya sejumlah mobil dan sepeda motor milik Pemkot Malang dan kepolisian dirusak dan dibakar massa.

Sejumlah fasilitas publik berupa lampu taman, pos pengamanan Balaikota Malang rusak.

Pasca aksi demonstrasi rusuh tersebut, 129 demonstran diamankan kepolisian dan dimintai keterangan. Namun dari 129 orang yang dimintai keterangan selama 1 x 24 jam, akhirnya pada Jumat malam ditetapkan satu orang yang terpaksa ditinggal.

Sementara 128 demonstran lainnya yang sebelumnya diamankan dipulangkan kepolisian, lantaran tak terbukti melakukan kerusuhan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement