Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Pejabat BPPT

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |11:39 WIB
 Kembali Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Pejabat BPPT
ilustrasi: Okezone
A
A
A

(Baca juga: Viral Ambulans Disergap Brimob, Polisi Amankan Tiga Penumpang)

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. 10 tersangka tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari. Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP.

Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement