Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reaktif Corona, 47 Pendemo UU Ciptaker Dikarantina di Pademangan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |12:49 WIB
Reaktif Corona, 47 Pendemo UU Ciptaker Dikarantina di Pademangan
ilustrasi: Okezone
A
A
A

Masih kata Yusri, jika nanti hasil swab dari orang-orang yang reaktif itu negatif, polisi pun bakal mengembalikan mereka ke rumahnya masing-masing. Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi di Jakarta ini agar tak ada klaster baru, khususnya klaster demo.

"Untuk 1.377 orang yang diamankan dari semua Polres di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya, itu sebagiannya sudah kita pulangkan," tandasnya.

 

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement