Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Security Jadi Tersangka Perusakan saat Aksi UU Ciptaker

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |00:01 WIB
Seorang Security Jadi Tersangka Perusakan saat Aksi UU Ciptaker
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

KOTA MALANG - Pihak kepolisian kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus pengerusakan dan demonstrasi yang berakhir rusuh, pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya pengamanan dua orang yang diduga kuat ikut melakukan pengerusakan, dan kerusuhan aksi tolak UU Cipta Kerja.

“Ada penambahan setelah dikembangkan tersangka atas nama AN, kita amankan dua orang lagi terkait pelemparan ke petugas, perusakan gedung DPR dan perusakan mobil Satpol,” ungkap Azi Pratas, Selasa (13/10/2020).

 Baca juga:

 Seorang Kuli Bangunan Jadi Tersangka Kasus Perusakan saat Demo UU Ciptaker   

 Tak Terbukti Lakukan Perusakan, 128 Demonstran UU Ciptaker di Malang Dipulangkan

Dua orang yang diamankan lanjut Azi, berstatus pelajar dan security yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Malang. Keduanya Namun ia membantah bila kedua orang ini rekan dari AN.

“Keduanya enggak kenal AN. Keduanya warga Malang kabupaten. Satu mahasiswa dan satu kerja sebagai security. Satu orang dari yang telah diamankan kemarin (129 orang), yang satu di luar itu,” tukas Azi.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bundaran Tugu Malang pada Kamis 8 Oktober 2020 berakhir ricuh. Akibatnya sejumlah mobil dan sepeda motor milik Pemkot Malang dan kepolisian dirusak dan dibakar massa.

Sejumlah fasilitas publik berupa lampu taman, pos pengamanan Balaikota Malang rusak. Pasca aksi demonstrasi rusuh tersebut, 129 demonstran diamankan kepolisian dan dimintai keterangan. Namun dari 129 orang yang dimintai keterangan selama 1 x 24 jam, akhirnya pada Jumat malam ditetapkan satu orang yang terpaksa ditinggal.

Sementara 128 demonstran lainnya yang sebelumnya diamankan dipulangkan kepolisian, lantaran tak terbukti melakukan kerusuhan. Pada perkembangannya polisi kembali mengamankan satu orang dari 128 orang yang diamankan lantaran ada dugaan terlibat aksi pengerusakan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement