JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak mempermasalahkan pelajar sekolah ikut aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja di Ibukota. Terpenting, para pelajar tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring yang dilakukan selama pandemi ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, melalui Orang tua murid dan seluruh tenaga pengajar, pihaknya sudah seringkali mengingatkan pentingnya kegiatan belajar mengajar secara daring dan tidak boleh ada yang meninggalkannya.
"Didik hanya memastikan pembelajaran Daring bisa dilaksanakan dengan baik," kata Nahdiana kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, lanjut Nahdiana, pihaknya juga kerap mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan peserta didik di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu sangat rentan menimbulkan klaster baru.