Sehingga, kata Kadir, RS yang belum pernah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan awam dengan proses klaim elektronik yang kini digunakan oleh BPJS Kesehatan.
“Sehingga dengan demikian, rumah sakit-rumah sakit yang belum pernah melakukan kerjasama dengan BPJS ini belum familiar, dan belum mengerti tentang pengajuan klaim dengan menggunakan elektronik klaim dari BPJS,” kata Kadir.
Sehingga saat ini, kata Kadir pihaknya terus melakukan pendampingan kepada rumah sakit-rumah sakit tersebut untuk proses klaim.
“Oleh karena itu lah sekarang ini dilakukan pendampingan bagi mereka-mereka rumah sakit yang baru saja melakukan kerjasama dengan BPJS,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.