Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Integrasi dan Digitalisasi Data Perpajakan Kolaborasi Pelindo 3 dan DJP

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |17:41 WIB
Integrasi dan Digitalisasi Data Perpajakan Kolaborasi Pelindo 3 dan DJP
Foto: Dok Pelindo 3
A
A
A

SURABAYA-Sebagai bagian dari upaya melaksanakan amanah dan loyalitas kepada negara, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) / Pelindo 3 berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program strategis yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui penerimaan pajak bagi Negara.

Setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman integrasi data perpajakan dengan DJP pada 17 Juli 2020 di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelindo 3 melanjutkan aksinya dengan mengaktifkan aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) pada portal Anjungan milik Pelindo 3 dan telah diterapkan pada akhir bulan September 2020.

Sistem tersebut bertujuan untuk memvalidasi NPWP dan pengecekan pelaporan kewajiban perpajakan dari para pengguna jasa kepelabuhanan dan rekanan di lingkungan Pelindo 3. “Tahap awal, Pelindo 3 menggunakan fitur validasi NPWP untuk menertibkan pengguna jasa maupun rekanan yang akan melakukan transaksi. Hal ini sangat membantu dalam memperbaharui data master data management dan menertibkan pengguna jasa sedangkan bagi DJP dengan melakukan transaksi yang benar dalam hal ini menampilkan NPWP yang valid maka data tersebut dapat digunakan untuk “tracing” atas transaksi yang dilaksanakan sehingga dapat membantu mengamankan penerimaan negara,” pungkas U Saefudin Noer, Direktur Utama Pelindo 3.

“Apabila ternyata ditemukan NPWP yang tidak valid maka akan dilakukan locking atau blokir sehingga tidak dapat dilakukan transaksi dan diarahkan untuk melakukan perbaikan melalui notifikasi yang disambungkan dengan website DJP,” tambahnya.

 

Selain aplikasi KSWP, Pelindo 3 juga membuat aplikasi pemetaan Chart of Account (CoA) yaitu sistem yang merupakan pengembangan dari integrasi data e-Faktur Host to Host (H2H) melalui web dengan alamat h2hpajak.pelindo.co.id serta dapat diakses oleh KPP Wajib Pajak Besar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement