Pemetaan CoA ini berfungsi untuk mengurangi cost of compliance seperti, mendapatkan pelayanan atau pengujian lebih cepat pada saat pemeriksaan pajak ataupun pemenuhan hak, cost time maupun cost material dapat ditekan sehingga lebih efektif dan efisien.
Integrasi data perpajakan memiliki prinsip keterbukaan informasi, data terukur yang dapat dipertanggungjawabkan, dan berbasis ICT (information, communication, and technology) serta mengarahkan semua proses bisnis menuju digitalisasi yang dapat dimonitor setiap waktu. Dengan proses tersebut, biaya bukanlah menjadi kendala dan ternyata IT Pelindo III handal, siap dan mampu melaksanakan, dibuktikan dengan proses mapping CoA yang dikerjakan sendiri secara mandiri dan berkala dengan melibatkan tim KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Pelindo 3 dan DJP berkolaborasi dalam integrasi data dan digitalisasi merupakan bagian dari AKHLAK Action Pelindo 3 untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak Pelindo 3 sebagai BUMN dan tentunya sebagai Wajib Pajak dimana pada tahun 2019 realisasi kontribusi Pelindo 3 ke pemerintah sebesar 2,7 Triliun.
kamus kepatuhan yang nantinya akan ditambahkan juga di web sehingga harapannya tahun ini bisa diusulkan ke DJP dan mendapatkan advance compliance agreement (ACA) sebagai BUMN yang pertama,” Tutup U Saefudin.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.