PROBOLINGGO – Empat pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kota Probolinggo, Jawa Tengah, positif virus corona (Covid-19). Imbas hal tersebut, PN Probolinggo yang terletak di Jalan dr Mohamad Saleh, Kecamatan Mayangan, ditutup sementara mulai hari ini.
Kepala Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Darwanto, membenarkan kalau aktivitas PN diberhentikan sementara. Namun, untuk pelayanan masih bisa dilakukan. Namun, saat ini ia menyampaikan tidak ada agenda sidang yang mendesak sehingga tidak begitu signifikan mengganggu aktivitas PN.
“Sesuai ajuran dari pusat (MA), pengadilan ini ditutup sementara, karena ada 4 pegawai yang terkonfirmasi Covid -19,” ujar Darwanto.
Ia menambahkan, pemberhentian aktivitas ini masih menunggu keputusan apakah hanya satu minggu atau akan diperpanjang.
“Kita masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Kita tunggu instruksi lebih lanjut,” tuturnya.