Sementara kuasa hukum dari ketiga terdakwa, Erwin merasa kecewa dengan penundaan sidang vonis tersebut.
“Jadi memang kendala di sistem peradilan kita bagaimana secara administrasi hakim ini ada tugas teradministrasi ke dalam sistem. Jadi patokannya sistem, tapi di sini ternyata hakimnya mendadak memberi informasi kalau sedang diklat,” ujarnya.
“Sama (hakim) satu lagi, ada yang cuti terkait ada anaknya habis nikahan,” tambah Erwin mengungkapkan kekecewaannya atas penundaan sidang.
Baca Juga: Sidang Eksepsi Kasus Sunda Empire, Begini Pembelaan Pihak Raden Rangga
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.