CIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai menggunakan plasma darah, hasil produksi Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon, untuk digunakan dalam proses penyembuhan pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Plasma darah ini berasal dari penyintas Covid-19 yang berhasil sembuh, dan mendonorkan plasma darahnya ke PMI Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, sudah ada dua pendonor yang plasma darahnya akan digunakan untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19. Dari dua pendonor ini, dihasilkan sebanyak 1.200 cc plasma darah.

Dia menjelaskan, terapi plasma darah, hanya diberikan kepada pasien Covid-19 dalam skala berat. Ada dua orang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan RSUD Waled yang menjalani terapi tersebut.
"Dua pasien yang mendapatkan transfusi plasma darah tersebut, dalam kondisi berat dan kritis," kata Eni dalam keterangan resminya yang diterima Okezone, Selasa (20/10/2020).
Menurut Eni, kedua pasien ini mengalami perkembangan yang baik setelah melakukan terapi plasma. Dimana salah satu pasien saat ini sudah melepas alat bantu oksigennya.