JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengerahkan 200 petugas kebersihan melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum setelah aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.
Sebanyak 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah terdiri dari tiga unit truk sampah tiper, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), dan enam unit pikap.
Baca Juga: Aksi Humanis Marinir saat Massa Lempari Polisi, Memeluk hingga Merangkul Demonstran
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, total sampah yang diangkut sebanyak 2,1 ton. Petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis.