Menurut Kamaruddin, penyusunan naskah khutbah ini akan diawali dengan pembahasan terkait signifikansi dan tema. Para penyusun akan merusmuskan bersama kebutuhan pesan keagamaan masyarakat kontemporer lalu dituangkan dalam rumusan tema.
"Tema seputar pengarusutamaan moderasi beragama akan menjadi salah satu yang dibahas bersama. Termasuk tema-tema keagamaan lainnya, baik seputar ubudiyah maupun mu’amalah," ujar Kamaruddin.
"Termasuk juga tema-tema sosial, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan Islam," lanjutnya.
(Khafid Mardiyansyah)