Baca Juga : Sidang Jaksa Pinangki Kembali Digelar, 3 Saksi dari PT Garuda Indonesia Dihadirkan
Ia menambahkan, jika memang terbukti yang melakukan adalah HR, pihaknya akan lebih dulu berkordinasi dengan ketua DPRD terkait tindak lanjutnya.
"Kami tidak bisa langsung memutus, karena perlu kordinasi dengan ketua DPRD," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)