Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bioskop di Makassar Dibuka, Sanksi Serius Menanti Jika Melanggar Protokol Kesehatan

Herman Amiruddin , Jurnalis-Selasa, 03 November 2020 |14:51 WIB
Bioskop di Makassar Dibuka, Sanksi Serius Menanti Jika Melanggar Protokol Kesehatan
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan untuk memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama ini ditutup menyusul mewabahnya virus Covid-19. Mulai hari ini Selasa (3/11/2020), bioskop sudah bisa dibuka.

Izin operasional ini akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib diberlakukn di seluruh bioskop di Kota Makassar.

Rencana pembukaan kembali sarana hiburan ini terungkap saat berlangsung pertemuan antara Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Gedung Balaikota Makassar.

"Kami ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak ditengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama," kata Prof Rudy kepada wartawan di Makassar.

Meskipun beberapa waktu lalu juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona oranye. "Namun itu tidak boleh sedikitpun membuat kita lengah, virus Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita," kata dia.

Baca Juga : Typo di UU Ciptaker, Mensesneg: Tidak Berpengaruh ke Implementasi

Baca Juga : Jokowi: Pandemi Covid-19 Momentum Perbaikan Ekosistem Pendidikan Nasional

Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha bioskop agar bioskop kembali di izinkan untuk di buka, Prof Rudy memberikan tanggapan.

"Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk di buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement