Oleh karena itu, sejauh ini dapat dipastikan bahwa pelaku memang murni untuk membunuh korban karena sakit hati ditagih hutang sebesar Rp 1 juta.
"Bisa dikatakan pembunuhan berencana," tutup Kadek.
Seperti diketahui, temuan jasad korban berawal dari kecurigaan suaminya Muhammad Kurniawan yang mencium bau busuk dari air keran rumahnya sekita pukul 07.00 WIB pada Selasa 3 November 2020.
Kemudian, sang suami menyuruh salah satu warga untuk memperbaiki sumur. Akhirnya, warga tersebut mendapati tubuh korban mengambang di dalam sumur dan langsung melapor ke pihak terkait.
Korban memang sedang dicari keluarga dan warga karena hilang sejak pulang dari peringatatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Minggu 1 November 2020. Saat ini, kasusnya ditangani Polsek Cibinong.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.