TANGERANG – Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang biasa beraksi di kawasan perumahan ditangkap oleh polisi. Komplotan tersebut sering beraksi di perumahan sekitar Desa Pangkalan dan Kampung Besar, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdul Rohim menjelaskan, komplotan tersebut beranggotakan 4 orang. Salah satu pelaku di antaranya masih di bawah umur. Mereka seringkali melakukan pencurian saat malam hari dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
"Para pelaku selalu beroperasi di perumahan kawasan Teluknaga pada tengah malam hingga dini hari mulai dari pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB," ucap, Jumat (6/11/2020).
Berbekal kunci leter T, para pelaku membawa kabur puluhan motor dari lokasi yang berbeda. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga yang murah nulai dari Rp600 ribu sampai Rp2 juta. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan penadah yang bekerja sama dengan komplotan tersebut.
"Motor curian dijual kepada seorang penadah dengan harga murah, namun penadah ini masih dalam proses pencarian," ucap Dodi.