LEBAK – Polisi mengamankan seorang warga bernama Badrudin setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya.
Warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dibawa polisi setelah video yang diunggah menjadi viral di media sosial.
(Baca juga: Komisi III Ingatkan UU ITE Bukan untuk Menindas Rakyat)
Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi mengatakan, postingan video soal ibu hamil yang ditandu itu banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa. Sehingga antara dua kubu yang bersebrangan (pro dan kontra) memanas dan menimbulkan kegaduhan di Kampung tersebut.
(Baca juga: Viral! Awan Berbentuk Mangkok di Kawasan Gunung Arjuno)
“Ibu hamil bernama Ibu Tiyah mau melahirkan, di mana akses jalan sampai ke balai desa Barunai tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Apalagi habis hujan, jalan licin, terpaksa ditandu menuju balai desa untuk dibawa ke RS Malingping," ujar Rohidi, dilansir Sindonews, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, Badrudin bin Adhani memposting lewat akun Facebook-nya selama dalam perjalanan menuju mobil. Postingan di facebook itu menyindir kepala desa dengan kata -kata, "Sudah 75 tahun kapan merasakan indahnya jalan. Yang mau melahirkan pun harus di gotong terlebihdulu. Apa kabar pemerintah setempat, kampung Desa Barunai, Kecamatan Cihara Lebak Banten mana sumpahmu, untuk mengayomi masyarakat."
"Akhirnya sekitar jam 22.30 WIB Kepala Desa Barunai, Hasan membawa ke polsek untuk menghindari keributan. Sekitar jam 16.00 wib tadi sore (kemarin) Badrudin sudah musyawarah," tandasnya.