JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Tommy Sumardi, Dion Ponglor mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte meminta imbalan senilai Rp7 miliar sebagai imbalan penghapusan nama Joko S Tjandra dari daftar red notice atau pencarian terpidana di luar negeri.
Dion Pongkor menyatakan, pengakuan itu terangkum jelas dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Bareskrim Polri pada Tommy Sumardi. Berita cara itulah yang menjadi dasar penyusunan dakwaan untuk Napoleon.
“Semua itu ada dalam BAP. Memang, kutipan dakwaan itu pengakuan Pak Tommy,” kata Dion, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Dalam dakwaan Napoleon yang dibacakan oleh penuntut umum, disebutkan dialog ‘Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi 7 (tujuh) soalnya kan buat depan juga bukan buat saya sendiri. Yang nempatikan beliau dan berkata ‘petinggi kita ini’.
Dion mengatakan, ucapan itu Tommy Sumardi hanyalah menirukan perkataan yang dilontarkan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri itu. Bisa saja, jaksa dalam dakwaannya, menjadi ‘petinggi kita ini’.
“Pak Tommy saat di BAP, cuma ngomong menirukan pernyataan Pak Napoleon,” kata Dion.
Baca Juga : Polri Telusuri Aliran Dana Rp22 Miliar yang Dibobol Kepala Cabang Maybank
Namun, saat ditanya siapa petinggi yang dimaksud oleh Napoleon berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Tommy Sumardi, Dion enggan berkomentar. “Enggak tahu, itu kan ucapan pak NB kalau menurut pak TS,” ujar Dion.
Namun, Dion mengakui, Tommy Sumardi siap mengungkap seluruh peristiwa yang sebenarnya. Buktinya, Tommy Sumardi mengajukan diri menjadi justice collaborator (jc) dalam persidangan ini. Bahkan, Tommy meminta agar persidangannya dipisah dari terdakwa lainnya.
“Iya pada Selasa pekan depan, sidangnya akan di split (dipisah). Kalau jc tergantung keputusan sidang,” imbuh Dion.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.