JAKARTA – Pada Peringatan Hari Pahlawan kali ini, sebanyak enam tokoh dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penganugerahan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 117/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian kutipan isi Keppres tersebut.
Keenam tokoh tersebut antara lain
1. Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara
2. Machmud Singgirei Rumagesan- Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat
3. Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta
4. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara