Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Presiden AS Terpilih, Joe Biden Hadapi Tantangan Mirip dengan Situasi Indonesia

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |11:14 WIB
Jadi Presiden AS Terpilih, Joe Biden Hadapi Tantangan Mirip dengan Situasi Indonesia
Presiden Terpilih Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters)
A
A
A

"YOU are fired!" Kata-kata andalan Donald Trump ketika masih menjadi pembawa acara realitas The Apprentice kini digunakan sebagian pemilih Amerika Serikat (AS) kepada sang presiden sehingga ia tercatat sebagai salah satu dari sembilan petahana yang ditolak rakyat untuk menjabat pada periode kedua.

Kepergian Trump pada tanggal 20 Januari 2021 nanti, jika transisi kekuasaan berjalan lancar sesuai jadwal, jelas akan meninggalkan banyak tantangan bagi penerusnya, Joe Biden dari Partai Demokrat.

Masyarakat AS mengalami perpecahan yang semakin tajam, terutama sesudah peristiwa kematian warga kulit hitam, George Floyd, di tangan polisi dan masa kampanye sengit untuk memperebutkan tiket ke Gedung Putih.

BACA JUGA: Apa yang Terjadi Jika Trump Menolak Pergi dari Gedung Putih?

Hingga kini Presiden Donald Trump dari Partai Republik belum mengakui kekalahan dan justru bertekad melayangkan gugatan hukum terkait proses pemilihan presiden. Sikap seperti itu dikhawatirkan akan semakin memupuk keretakan sosial.

"Meskipun Donald Trump sekarang masih presiden, dia sebentar lagi harus menyerahkan posisinya ke Joe Biden, tetapi dia tidak mau. Dan kalau dia tidak mau, pendukungnya juga tidak mau. Pendukungnya mengira posisinya dia (Trump) diambil darinya secara tidak adil. Nah, mana mungkin hal seperti itu dipulihkan oleh Joe Biden ini," kata Lindy Backues, guru besar di Eastern University, Philadelphia.

Lindy Backues, yang pernah tinggal di Indonesia selama 18 tahun, menyandingkan kondisi di AS saat ini mirip dengan hajatan politik di Indonesia pada 2019 lalu.

Momen Kebersamaan Calon Presiden AS Joe Biden dan Calon Wapres AS Kamala Harris

Prabowo Subianto, yang saat itu merupakan calon presiden nomor urut dua, sudah mendeklarasikan diri sebagai pemenang pemilihan presiden sebelum hasil resmi diumumkan.

Kemudian, sesudah hasil resmi menyatakan Joko Widodo sebagai pemenang pilpres, kubunya melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, namun gugatan ditolak. Suhu politik dan tensi di masyarakat pun sempat tinggi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement