JAKARTA - Polri menyatakan tidak mengetahui tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat masuk dalam daftar Red Notice database Interpol dunia saat berada di Arab Saudi.
Red notice merupakan notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.
(Baca juga: Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Undangannya Disebar via Medsos)
"Saya malah baru dengar dari kalian (Habib Rizieq masuk dalam red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, Rizieq mengklaim bahwa dirinya sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Dia menyatakan bahwa hal tersebut diceritakan oleh Pemerintah Arab Saudi yang pernah memeriksa dirinya.