YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta maaf terkait uji coba penutupan Malioboro. Sultan meminta maaf jika ada pihak-pihak yang dirugikan terkait penutupan ini.
Raja Keraton Yogyakarta itu menyebut penutupan Jalan Malioboro ini baru sebatas uji coba. Belum bersifat permanen. “Faktanya memang uji coba, bukan permanen. Saya mohon maaf jika ada yang dirugikan,” kata Sultan di Mako Brimob Polda DIY, Rabu (11/11.2020).
Uji coba ini menurut Sultan untuk mencari formula yang pas untuk diterapkan di Malioboro. Sultan menilai, jika kebijakan itu tidak sesuai maka bisa diubah. “Dengan uji coba ini kita tahu yang paling pas seperti apa,” ujarnya.
“Bukan berarti apa yang lakukan mesti seperti itu. (jika) keberatan nantinya dijadikan dasar mengambil pilihan terbaik,” kata Sultan menambahkan.
Untuk diketahui Selasa 10 November 2020 Komunitas Kawasan Malioboro dan Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) mendatangi kompleks Kepatihan. Mereka berkamsud bertemu dengan gubernur atau Sekda sebagai pembuat kebijakan. Namun, saat itu mereka hanya ditemui Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad.
Dalam kesempatan itu Ketua PPMAY Sudana Mulyo menyebut akibat penutupan Malioboro dari kendaraan bermotor ini pendapatan mereka turun hingga 80 persen. “Kami sebagai pengusaha di Malioboro marah. Karena itu kita minta agar segera diberhentikan karena efeknya kepada masyarakat di Malioboro tidak ada, malah merugikan," kata Sudana Mulyo.
Melalui peryataan tertulisnya, mewakili 22 paguyuban yang tergabung di Komunitas Kawasan Malioboro mereka meminta meminta uji coba ini dihentikan atau paling tidak diubah jamnya.
“Kalau tidak jam penutupannya diubah dari pukul 18.00 – 22.00 WIB setiap harinya,” kata Juru bicara Paul Zulkarnaen.
Jam Penutupan Akhirnya Diubah
Setelah mendapat berbagai masukan, Pemda DIY memutuskan di empat hari terakhir uji coba pelarangan kendaraan bermotor di Malioboro akan diubah jamnya. Mulai Kamis 12 November 2020, jam pedestrian berlaku mulai 17.00 – 22.00 WIB.