LABURA – Pasca-ditahannya Bupati Labuhanbatu Utara, Khairudin Syah Sitorus, kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang Aparat Sipil Negara (ASN) di Labuhanbatu Utara, terkait kasus dugaan suap pengembangan operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat Kementrian Keuangan, Yahya Purnomo, pada dana alokasi khusus RAPBN 2018.
Sebanyak lima orang ASN dan mantan pejabat Labuhanbatu Utara di periksa penyidik KPK di aula Mapolres Asahan, pada siang tadi.
Baca juga:
KPK: Irgan Chairul Mahfiz Terima Suap dari Bupati Labuhanbatu Utara
Ditetapkan Tersangka, Bupati Labuhanbatu Utara & Mantan Wabendum PPP Ditahan
KPK Tahan Umar Ritonga "Tangan Kanan" Mantan Bupati Labuhanbatu
Kelima orang yang diperiksa yakni Sekda Kabupaten Labura, HS, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Labura, SF; Kepala Dinas Perhubungan Labura, HW; mantan Kabag Umum Labura, MI; dan PNS Pemko Medan, LH.
Sejumlah saksi enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Mapolres Asahan.
Sementara itu, kondisi kantor Bupati Labura terlihat sepi dan tidak seperti kantor biasanya begitu juga di rumah dinas Bupati Labura hanya terlihat mobil dinas terparkir tanpa ada penjagaan ketat.
(Awaludin)