Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Mobil Milik Anak Bupati Labuhanbatu Utara Terkait Suap DAK

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |10:53 WIB
KPK Sita Mobil Milik Anak Bupati Labuhanbatu Utara Terkait Suap DAK
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan mobil milik anak Bupati nonaktif Labuhanbatu Utara kata Khairuddin Syah Sitorus, Erni Arianti. Khairuddin sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Dalam perkara ini tim penyidik juga melakukan penyitaan 1 unit mobil dari anak bupati Labura yaitu Erni Arianti dan dititipkan di direktorat tahanan dan barang bukti Polda Sumut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021).

Ali menjelaskan penyitaan mobil tersebut dilakukan karena diduga pembeliannya menggunakan uang dari kontraktor yang mendapatkan proyek di Labuhanbatu Utara.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga memeriksa tiga saksi untuk tersangka Khairuddin pada Selasa (5/1) kemarin. Keduanya yakni Pegawai pada Gembira Money Changer, Widya Santi Kumari dan Pegawai Dwli Megah Valutindo, Sally. Keduanya didalami mengenai barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara ini dan mengenai adanya proses penukaran uang di money changer terkait dengan perkara ini.

"Sedangkan, Liwan (Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi) dikonfirmasi mengenai adanya pembelian unit kendaraan untuk kepentingan tsk yang uangnya diduga berasal dari pihak kontraktor," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement