Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Korupsi

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |18:09 WIB
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Korupsi
KPK menggelar konferensi pers mengumumkan penetapan tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (Foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. 

KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yakni anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), kemudian pihak swasta masing-masing Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS).

"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR Bupati Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Keempat tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK di Labuhanbatu, pada Kamis 11 Januari 2024. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi tadi.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement