LABURA – Pasca-ditahannya Bupati Labuhanbatu Utara, Khairudin Syah Sitorus, kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang Aparat Sipil Negara (ASN) di Labuhanbatu Utara, terkait kasus dugaan suap pengembangan operasi tangkap tangan yang melibatkan pejabat Kementrian Keuangan, Yahya Purnomo, pada dana alokasi khusus RAPBN 2018.
Sebanyak lima orang ASN dan mantan pejabat Labuhanbatu Utara di periksa penyidik KPK di aula Mapolres Asahan, pada siang tadi.
Baca juga:
KPK: Irgan Chairul Mahfiz Terima Suap dari Bupati Labuhanbatu Utara
Ditetapkan Tersangka, Bupati Labuhanbatu Utara & Mantan Wabendum PPP Ditahan