BEKASI - Seorang karyawan sebuah perusahaan pabrik baja di Kota Bekasi, Jawa Barat melaporkan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (12/10/2020).
Rico Pujianto (32) mengaku dianaya dan diseekap oleh pemilik perusahaan tempanya bekerja. Tidak hanya itu, handphone korban juga dirampas dan dihapus semua percakapan yang ada di dalamnya.
Setelah hampir tiga hari keberadaan korban pun dapat diketahui orangtuanya di wilayah Purwokerto, Jateng. Orangtua korban langsung menjemput korban.
Tidak terima dengan perlakukan bosnya, korban melaporkan pimpinan sekaligus pemilik perusahaan ke polisi.

Saat membuat laporan, korban didampingi orangtua dan kuasa hukumnua. Korban yang menjabat sebagai salesman mendatangi ruangan Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Rico melaporkan oknum berinisial, DS yang merupakan pemilik perusahaan tempatnya bekerja. Laporan dibuat atas dasar dugaan penyekapan selama kurang lebih 48 jam yang disertai dengan pemukulan.
Baca juga: Remaja di Bekasi Disekap Lantaran Temannya Punya Utang Rp5 Juta
Peristiwa yang menimpa Rico terjadi pada Sabtu 10 Oktober hingga Senin 12 Oktober 2020. Korban mengalami penyekapan dan tindakan main hakim sendiri. Korban dipukul di bagian wajah dan kepala. Penyekapan dan penganiayaan diduga berawal dari tuduhan bahwa Rico melakukan penggelapan transaksi jual beli baja.