JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa, pelaku kasus penyekapan anak perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, merupakan teman dari orang tua korban.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap bahwa, pelaku bernama Indra Jaya, berusia 50 tahun. Kini, pelaku telah ditahan dan mengenakan baju tahanan.
“Mereka berawal dari pertemanan pelaku dan ayah korban. Selanjutnya ayah korban bawa ke rumah (sehingga kenal dengan ibu korban). Sudah tiga bulan (kenal),” kata Nicolas kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Upaya penculikan itu dilakukan korban semata-mata agar orang tua korban hendak meminjamkan uang kepada pelaku. Pasalnya, pelaku sebelumnya sempat menemui ibu korban untuk meminjam duit namun keinginan itu tak dituruti.
“Dia (pelaku) rencana mau meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta. Jadi kalau ibunya (korban) menelpon dia, pelaku berencana meminta uang tebusan,” ungkapnya.