Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Pelaku Bilangnya Ajak Korban Jalan-Jalan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2024 |13:42 WIB
Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Pelaku Bilangnya Ajak Korban Jalan-Jalan
Penyanderaan bocah di Pospol pejaten
A
A
A

JAKARTA - Pelaku penyanderaan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan kini telah ditangkap polisi.

Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap bahwa pelaku adalah IJ (54) yang merupakan teman dari orang tua korban. 

"Tadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki, inisialnya IJ, umur 54 tahun. Kenal (dengan orang tua korban). Jadi, teman bisnis dari orangtua korban," kata Nurma Dewi kepada wartawan. 

Nurma menjelaskan bahwa pelaku IJ dan keluarga korban saling kenal. Dia menjelaskan, awalnya pelaku izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban jalan-jalan. 

"Kronologisnya, kemarin anak korban inisial S dibawa, (pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orangtua korban Y. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," ujar dia. 

"Jadi, setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan Penvil, pospol Republika," ungkap Nurma.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement