Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Pria yang Sekap Anak di Pospol Pejaten Berbaju Tahanan 

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |19:20 WIB
Penampakan Pria yang Sekap Anak di Pospol Pejaten Berbaju Tahanan 
Penampakan Pria yang Sekap Anak Perempuan di Pospol Pejaten Jaksel. Foto: Okezone/Jonathan Simanjuntak.
A
A
A

Indra Jaya akhirnya bisa ditangkap pihak kepolisian sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun dia dijerat dengan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement