Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Pria yang Sekap Anak di Pospol Pejaten Berbaju Tahanan 

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |19:20 WIB
Penampakan Pria yang Sekap Anak di Pospol Pejaten Berbaju Tahanan 
Penampakan Pria yang Sekap Anak Perempuan di Pospol Pejaten Jaksel. Foto: Okezone/Jonathan Simanjuntak.
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa, pelaku kasus penyekapan anak perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, merupakan teman dari orang tua korban. 

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap bahwa, pelaku bernama Indra Jaya, berusia 50 tahun. Kini, pelaku telah ditahan dan mengenakan baju tahanan. 

“Mereka berawal dari pertemanan pelaku dan ayah korban. Selanjutnya ayah korban bawa ke rumah (sehingga kenal dengan ibu korban). Sudah tiga bulan (kenal),” kata Nicolas kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Upaya penculikan itu dilakukan korban semata-mata agar orang tua korban hendak meminjamkan uang kepada pelaku. Pasalnya, pelaku sebelumnya sempat menemui ibu korban untuk meminjam duit namun keinginan itu tak dituruti.

“Dia (pelaku) rencana mau meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta. Jadi kalau ibunya (korban) menelpon dia, pelaku berencana meminta uang tebusan,” ungkapnya.

 

Indra Jaya akhirnya bisa ditangkap pihak kepolisian sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Adapun dia dijerat dengan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement