Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar Denda Rp50 Juta, FPI Tegaskan Konsen Bantu Tangani Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |15:13 WIB
Bayar Denda Rp50 Juta, FPI Tegaskan Konsen Bantu Tangani Covid-19
Ketum FPI Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas (Foto : Okezone.com/Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Selaku menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas mengatakan pihak keluarga, sudah terima surat tersebut denda Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kami memaklumi adanya sanksi itu, meskipun panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar," ujar Hanif Alatas saat ditemui di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).

Karena itu, Habib Hanif mengaku maklum atas adanya denda tersebut. "Dan kami sudah bayar dari pihak keluarga. Teknisnya, detailnya, saya rasa enggak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar," kata dia.

Front Pembela Islam (FPI), sambungnya, sejak awal sudah konsen terkait penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dari bidang kemanusiaan FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid, (menyemprot) disinfektan di perumahan-perumahan, pemukiman warga, jadi kami sangat konsen. Bahkan Habib Rizieq yang memantau sendiri penanganan covid ini dari saudi sejak awal," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement