Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar Denda Rp50 Juta, FPI Tegaskan Konsen Bantu Tangani Covid-19

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |15:13 WIB
Bayar Denda Rp50 Juta, FPI Tegaskan Konsen Bantu Tangani Covid-19
Ketum FPI Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas (Foto : Okezone.com/Fakhri)
A
A
A

Baca Juga : Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Ini Isi Lengkap Suratnya

Baca Juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Tamu Resepsi Pernikahan Najwa Shihab Masuk Bergiliran

Ia menhelaskan, FPI menjadi salah satu majeslis yang pertama meliburkan aktivitasnya saat Covid-19 menjadi pandemi.

"Jadi kami sangat konsen tangani Covid ini, karena ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiata yang diadakan kami imbau kepada umat Islam khususnya, untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement