Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi

Helmi Syarif , Jurnalis-Senin, 16 November 2020 |17:35 WIB
Disebut Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Pecinta Ulama DKI Jakarta melaporkan aktris Nikita Mirzani karena telah menghina ulama dan juga melaprkan konten media sosialnya yang mengarah ke pornografi serta porni aksi.

Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta Saefudin menuturkan, pihaknya melaporkan nikita dengan dugaan pencemaran nama naik karena telah menghina Rizieq Shihab dengan pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP dan Fitnah dipasal 311 KUHP, UU IYE No.19/2016 perugahan atas UU No.11/2008 pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang pornografi.

“Kami buat laporan ini sebagai masyarakat yang cinta ulama,” katanya di Polda Metro Jaya.

Dia menegaskan, penghinaan Nikita terhadap Rizieq Shihab diucapkan di media sosialnya sehingga hal tersebut harus segera ditanggapi dengan laporan pencemaran nama baik seprti yang diucapkan Nikita.

Selain itu, tingkah laku Nikita di media social juga sudah mengarah ke Pornografi sehingga pihaknya juga melaporkan hal tersebut. “Kita serahkan semuanya ke penyidik, nanti yang memutuskan itu semua pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam laporannya dia membawa semua alat bukti berupa flash disk yang berisikan aksi Nikita yang megarah ke pornografi dan juga ucapannya yang menghina Rizieq Shihab. “Nanti akan ada keterangan saksi ahli juga,” tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement