Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlalu, Anak Gadis 13 Tahun Dipaksa Menikah Dengan Lelaki 48 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |18:50 WIB
Terlalu, Anak Gadis 13 Tahun Dipaksa Menikah Dengan Lelaki 48 Tahun
foto: Mirror
A
A
A

FILIPINA - Seorang anak berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria berusia 48 tahun di Filipina.

Melalui foto-foto yang beredar dan mendadak viral, terlihat sang pria menggendong remaja di kota Mamasapano di provinsi Maguindanao pada 22 Oktober lalu.

Di foto yang lain, terlihat sang mempelai wanita mencium pipi gadis muda itu. Adapun sang anak di bawah umur yang menjadi mempelai wanita, dilaporkan menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan.

Abdulrzak diketahui tidak menunjukkan penyesalan karena menikahi seorang anak. “Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya,” terangnya, dikutip Mirror.

Pengantin pria yang bekerja sebagai petani ini berencana memiliki anak dengan istri mudanya itu ketika sang istri berusia 20 tahun kelak. Dia menambahkan dia akan mengirim sang istri ke sekolah sehingga dia bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak.

Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang mayoritas penduduknya Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia sudah masuk pubertas yang ditandai dengan menstruasi.

Badan Anak – Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan data bahwa negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia yakni 726.000 anak.

Sementara itu, Kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London menentang keras hal ini. Dia mengatakan pernikahan anak melanggar hak anak perempuan atas kesehatan, pendidikan dan kesempatan.

“Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua,” terangnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement