Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq, Anies Baswedan Tiba di Polda Metro

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |09:45 WIB
Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq, Anies Baswedan Tiba di Polda Metro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone/Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia dipanggil buntut dari hajatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Pantauan di Mapolda Metro pada Selasa (17/11/2020), Anies tiba pukul 09.45 WIB memakai pakaian dinas. Di sana ia akan dimintai keterangan soal pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Baca Juga: Anies Diperiksa Polisi Gegara Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ini Respons PA 212 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya sudah menindak Habib Rizieq. Ia dikenakan sanksi berupa denda Rp50 juta karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan massa pada Sabtu 14 November 2020 malam.

 

Saat itu, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi yang dirangkai dengan helatan pernikahan anaknya. Sekira ribuan warga menghadiri acara itu tanpa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Habib Rizieq, FPI Singgung Pelanggaran Prokes yang Tak Diusut Polri

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement