Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut "Kerumunan" Habib Rizieq, Banser Minta Ridwan Kamil Diproses Hukum

INews.id , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |07:51 WIB
Buntut
Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
A
A
A

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur kepala daerah yang malah ikut berkerumun sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19. Jokowi menegaskan kepala daerah harus memberi contoh soal penegakan protokol kesehatan.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan masyarakat tentang upaya penanganan Covid-19. Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 berjalan efektif.

"Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun," katanya di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Baca Juga:  Kerumunan saat Pernikahan Putri Habib Rizieq, Wagub Sebut Jumlah Personel Terbatas

Jokowi mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah (perda) mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Perda tersebut memungkinkan aparat bertindak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement