Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut "Kerumunan" Habib Rizieq, Banser Minta Ridwan Kamil Diproses Hukum

INews.id , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |07:51 WIB
Buntut
Ridwan Kamil (Foto: Okezone)
A
A
A

PURWAKARTA - Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat (Jabar) mendorong agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diproses hukum. Sebab, Ridwan Kamil dianggap lalai dalam mengantisipasi kerumunan terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Menurut Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, langkah yang dilakukannya itu untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan Habib Rizieq di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.

"Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum," kata YadiS, Senin (16/11/2020).

 

Dalam hal ini, dia juga menilai Gubernur Jabar lalai melindungi masyarakat Jabar karena tidak akan mampu melacak massa yang sebelumnya berkonvoi. Kerumunan itu berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah.

Baca Juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq, Satgas Covid-19 Kota Bogor Mengaku Keteteran 

Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan sejumlah elemen dalam upaya mendorong rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement