Tak hanya itu, Ghufron juga mengungkapkan jenis atau area yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi. Di antaranya, terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penyuapan.
"Area yang paling banyak kami temukan adalah dalam pengadaan barang dan jasa, ada 206 kasus. Di perizinan ada 23 kasus, di penyuapan ada 683 kasus, 60 persen ada di kasus suap, 20 persen di pengadaan barang dan jasa, selebihnya tersebar," pungkasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unnes Disanksi Gegara Lapor Dugaan Korupsi Rektornya, Ini Kata KPK
(Arief Setyadi )