Ombudsman, kata Lely, telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan tracing, tracking, dan perawatan terhadap insan Ombudsman yang dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian, Ombudsman kembali melakukan pemeriksaan swab terhadap sekira 50 orang di lingkungan Ombudsman yang belum mengikuti pemeriksaan swab. Pemeriksaan swab lanjutan diselenggarakan pada Rabu, 18 November 2020.
Tak hanya itu, untuk mencegah penyebaran virus corona, Ombudsman memutuskan memberlakukan Work From Home (WFH) kepada seluruh pegawai selama sepekan. "Pemberlakukan WFH pada minggu ini dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)