Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Menag Tingkatkan Edukasi Protokol Kesehatan di Acara Keagamaan

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |20:31 WIB
DPR Minta Menag Tingkatkan Edukasi Protokol Kesehatan di Acara Keagamaan
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi VIII DPR menyinggung soal kerumunan yang disebabkan kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pendukungnya di beberapa acara. Hal tersebut dilontarkan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pada hari ini.

Karena itu, terkait kerumunan dalam acara keagamaan menjadi salah satu poin kesimpulan Raker Komisi VIII DPR dengan Menag, agar Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di acara keagamaan.

“Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama RI untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama pada acara-acara keagamaan,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Polri Selidiki Percakapan Anies dan Habib Rizieq di Petamburan

Kemudian, sambung politikus PAN itu, Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama RI untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI. Salah satunya untuk meningkatkan sinergi dengan Komisi VIII DPR terakit acara keagamaan nasional.

“Meningkatkan sinergi dengan Komisi VIII DPR RI dalam perhelatan acaraacara keagamaan nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Immanulhaq mengkritisi Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang tidak bersuara saat Habib Rizieq Shihab dan pendukungnya yang menyebabkan berbagai kerumunan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement