Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasatpol PP DKI Diperiksa 12 Jam, Dicecar 43 Pertanyaan Terkait Hajatan Habib Rizieq

INews.id , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |09:09 WIB
Kasatpol PP DKI Diperiksa 12 Jam, Dicecar 43 Pertanyaan Terkait Hajatan Habib Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Setelah pemeriksaan ini lengkap, maka hasil klarifikasi disusun untuk kemudian dilakukan gelar perkara. Melalui gelar perkara itu nanti ditetapkan apakah akan ada penetapan tersangka atau hanya sanksi administrasi.

“Nanti semua itu akan berjalan. Dua atau tiga hari nanti kita gelar perkara,” katanya.

Sementara itu Yusri belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq perlu diklarifikasi. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Nanti kita lihat ya,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement