Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro: Anies Bisa Dipanggil Lagi Jika Keterangannya Diperlukan

Helmi Syarif , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |16:03 WIB
Polda Metro: Anies Bisa Dipanggil Lagi Jika Keterangannya Diperlukan
Anies Baswedan.
A
A
A

JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dugaan adanya pelanggaran kesehatan dalam acara maulid Nabid serta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

“Kalau diperlukan semuanya bisa kita klarifikasi kembali,” ujar Tubagus, Rabu (18/11/2020).

Dia menegaskan, Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. Menurut Tubagus, pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar dan tak perlu dianggap berlebihan apalagi disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

Terlebih, Tubagus menjelaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tak berarti berpotensi menjadi tersangka.

"Kesannya kalau dipanggil polisi itu dikriminalisasi dan sebagainya. Ini pemahamannya samakan dulu nih. Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka. Jadi berlebihannya di mana?," kata Tubagus di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anies Akan Gelar Konferensi Pers Terkait Pemeriksaan di Polda Metro

Adapun, Tubagus mengungkapkan bahwa Anies dipanggil semata-mata untuk dimintai klarifikasinya terkait status Jakarta ketika pernikahan putri Rizieq digelar di masa pandemi Covid-19. Termasuk, hal-hal yang berkaitan dengan aturan penerapan protokoler kesehatan selama masa pandemi Covid-19 di Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement